" Selamat datang di situs pribadiku. Mari dengan semangat keakraban, kecerdasan, kritis tetapi menjunjung tinggi kejujuran dalam berkomunikasi, kita kuak tabir kehidupan nyata yang terjadi dalam kehidupan kita "!

Implikasi keputusan MK tentang suara terbanyak
Oleh Fatkhuri, S.IP, MA

Suara rakyat dalam pemilihan Umum 2009 kini dihormati, menyusul Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008. Dengan demikian, calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2009 tidak bisa ditentukan berdasarkan nomor urut, tetapi harus meraih suara terbanyak. Paparan diatas merupakan garis besar keputusan Mahkamah Konstitusi. Putusan MK yang dibacakan Selasa 23 Desember 2008 barangkali bisa disebut sebagai momentum bersejarah bagi partai politik kontestan pemilu 2009. Pasalnya, MK telah memberikan keputusan penting terkait dengan proses pemilihan calon legislative baik DPR, DPRD I maupun DPRD II. UU Pemilu legistalive yang sebelumnya menggunakan nomor urut telah dimentahkan dan dianggap tidak selaras dengan semangat kedaulatan rakyat yang termaktub dalam Undang-Undang dasar 45. Namun penting untuk dicatat bahwa, keputusan MK tidak serta merta ditanggapi seragam oleh partai-partai politik kontestan pemilu. Beragam pendapat bermunculan dimana pro dan kontra tidak bisa dihindarkan. Berkaca dari realitas tersebut, bagaimana implikasi keputusan MK terhadap proses pemilihan umum legislatif? Benarkah keputusan MK dengan tidak lagi menggunakan nomor urut bagi calon legislative berkorelasi positif dengan kualitas demokrasi?



Pro keputusan MK

Bagi mereka yang mendukung, keputusan MK dinilai sebagai langkah maju dimana kedaulatan rakyat melalui pilihan masyarakat betul-betul mendapat penghargaan. Disinilah makna vox populi vok dei (suara rakyat suara tuhan) menemukan relevansinya. Secara spesifik, ada beberapa argumentasi yang diberikan bagi yang pro dengan keputusan MK. Pertama, keputusan MK dinilai sebagai cara terbaik untuk menjunjung tinggi demokrasi di Indonesia. Logika yang dibangun dari pendapat ini adalah bahwa dengan adanya penentuan caleg dengan suara terbanyak, maka suara rakyat benar-benar mendapat tempat yang terhormat dan terhindar dari bentuk manipulasi. Hal ini sangat beralasan mengingat kehendak rakyat yang menyalurkan pilihannya betul-betul tidak disia-siakan. Disisi lain, kenyataan tersebut akan berbeda ketika pemilihan anggota legislative menggunakan system nomor urut dimana rakyat sama sekali tidak mendapatkan privilege sebagai akibat dari peran central partai politik dalam menentukan caleg.

Kedua, Keputusan MK juga akan berdampak positif bagi semakin tingginya dorongan calon legislative untuk mendekatkan diri dengan konstituen dan masyarakat secara umum. Dengan demikian, Putusan MK merupakan factor stimulan bagi terciptanya ruang kontestasi dan kompetisi antar caleg di internal parpol. Kondisi ini mengisyaratkan bahwa caleg harus sungguh-sungguh berjuang untuk mendapatkan simpati rakyat. Caleg yang tidak dekat dengan rakyat, akan dengan sendirinya tidak mendapatkan suara yang signifikan yang pada gilirannya akan semakin mempersempit opportunity mereka untuk lolos.

Ketiga, Putusan MK secara umum bisa meminimalisir benturan antar partai politik. Hal tersebut sangat beralasan sebab konsentrasi persaingan tidak lagi bertumpu pada external competition antar parpol melainkan lebih kepada persaingan antar caleg di internal parpol. Kondisi ini sangat efektif untuk menghidari gesekan yang kerap terjadi antar parpol dalam pelbagai ajang kampanye.

Keempat, Keputusan MK bisa dijadikan salah satu cara untuk melakukan verifikasi kualitas calon legislative oleh masyarakat. Publik akan secara langsung menentukan pilihannya berdasar atas pertimbangan loyalitas, pengabdian dan kapabilitas calon. Dalam kaitan ini, masyarakat akan memilih orang yang betul-betul mereka kenal dan dalam tataran tertentu sudah teruji pengabdiannya dimasyarakat.

Kontra keputusan MK

Bagaimanapun, bagi mereka yang tidak setuju, keputusan MK dinilai akan membawa dampak yang tidak baik bagi pelaksanaan pemilu yang sehat dan jurdil. Ada beberapa logika yang dibangun terkait dengan argumentasi tersebut. Pertama, Keputusan MK terkait dengan pemilihan calon legislative dengan menggunakan suara terbanyak hanya akan menyuburkan praktek money politik. Contoh serderhananya adalah, bagi mereka yang mempunyai uang banyak dan merasa tidak populer dimata rakyat, kemungkinan money politik semakin terbuka lebar. Hal tersebut disebabkan Karena caleg akan berupaya keras untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya.

Kedua, keputusan MK akan menciptakan gap yang sangat besar antara mereka yang berduit dan yang tidak. Bagi mereka yang berduit, caleg akan inten menyapa masyarakat baik melalui media cetak maupun elektronik bahkan melalui tatap muka langsung dengan masyarakat. Terkait dengan fenomena ini, system suara terbanyak juga bisa mengebiri kesempatan orang-orang yang mempunyai kualitas tinggi untuk ikut berlaga dalam pemilihan Umum hanya karena mereka tidak mempunyai uang dan jaringan yang memadai.

Kualitas demokrasi?

Melihat realitas diatas, betulkah Keputusan MK akan berdampak positif pada kualitas demokrasi di Indonesia? Terlepas dari bentuk optimisme yang mengatakan bahwa keputusan MK akan berkorelasi positif dengan kemajuan demokrasi, dalam hal ini sebagaimana yang saya uraikan diatas, keputusan MK akan mempunyai implikasi baik positive maupun negative. Akan tetapi kalau dikaitkan dengan kualitas demokrasi, semua bergantung pada bagaimana mekanisme pemilu betul-betul di jalankan secara sportif oleh penyelenggara Pemilu dan seluruh elit politik yang akan berlaga pada Pemilu 2009.

Untuk melihat kualitas demokrasi terkait dengan keputusan MK adalah dengan mendorong penyelenggara pemilu untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara sungguh-sungguh. Apabila seluruh instrument pemilu tidak bekerja secara sungguh-sungguh, maka dampak keputusan MK akan berimplikasi pada semakin amburadulnya seluruh tatanan Pemilihan Umum. Realitas tersebut pada gilirannya hanya akan meciptakan paradok demokrasi dimana persaingan bebas antar caleg yang mengikutsertakan ritme permainan kasar dengan tanpa mengindahkan rambu-rambu yang semestinya harus dipatuhi.menjadi fenoemna yang tak dapat dihindarkan.



Post a Comment



    Download



    Download



    Download



    Download


      "Pembaca yang terhormat, agar selalu memperoleh informasi terbaru dari kami, silahkan ketik alamat email anda pada kotak dibawah ini, untuk informasi lainya silahkan hubungi:fatur@mail.com".

      David


      "Dear reader, for recived up to date information from Us please submit your email address below, for further information please contact: fatur@mail.com"

      Virgie


        Business, Strategy, Standard Operational Procedure www.EzBook.tk

          Marketing,Advertising,Sales, Accounting, Franchise www.EzJournal.tk

            AusAid, USAID,Sampoerna Foundation, AsiaInvest www.EzScholar.tk

            Application Letter, Phsycotest, Interview, Management Trainee

              Listening, Reading, Writing, Speaking, IELTS Prediction www.EzIELTS.tk

                GMAT Exercise, Score Prediction, MBA,USA,Business, Management www.EzGMAT.tk

                Please Contact Us: ecustomer@mail.com www.AdsbyGoogle.tk

                  TOEFL Online,Score Prediction,Preparation, Exercise www.EzTOEFL.tk




                      geovisite
                      geovisite



                        Free Blog Counter